印尼宣布禁止比特币支付 |
信息来源:网络 信息发布时间 :2018/1/26 21:54:31 |
印度尼西亚央行支付系统与货币管理部官员24日宣布,印尼政府与央行提醒公众,不要使用比特币作为支付手段,此种交易行为违犯国家货币法。 Bank Indonesia (BI) memperingatkan masyarakat agar tidak menggunakan Bitcoin (BTC) sebagai alat pembayaran karena transaksinya melanggar UU Mata Uang RI. 这名官员表示,由于数字货币比特币的匿名交易特性,极有可能被用于恐怖主义融资与洗钱活动。此外,比特币缺乏监管,常给使用者带来经济损失。 Pejabat dari BI pada hari Rabu (24/1) menyebutkan bahwa Bitcoin merupakan mata uang virtual, sehingga kemungkinan besar digunakan dalam praktik-praktik pencucian uang dan pendanaan terorisme. Selain itu, tidak ada otoritas yang bertanggung jawab atas peredaran Bitcoin, sehingga sering mengakibatkan kerugian ekonomi bagi penggunanya. 根据印尼央行的统计数据,比特币先前已被用于恐怖主义活动。去年印尼央行就已透露,正在考虑出台新的严厉监管措施,从2018年起禁止比特币交易。 Menurut sumber BI, Bitcoin sudah terdeteksi digunakan untuk kegiatan teror. Pada tahun lalu, BI sempat menyatakan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah-langkah administratif yang lebih ketat untuk melarang transaksi Bitcoin mulai 2018. |